Peran Pelaku Ekonomi dalam Kegiatan Ekonomi IPS Ekonomi SMA Kelas 10

peran-pelaku-ekonomi-dalam-kegiatan-ekonomi-ips-ekonomi-sma-kelas10
Peran Pelaku Ekonomi dalam Kegiatan Ekonomi


Pengertian Pelaku Ekonomi

Setiap orang dalam memenuhi kebutuhannya akan melakukan kegiatan ekonomi. Kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh setiap pelaku ekonomi berbeda-beda. Pelaku ekonomi adalah orang atau perorangan atau pun badan yang melakukan kegiatan ekonomi. Dengan kata lain, pelaku ekonomi adalah subjek yang menjalankan/melakukan kegiatan produksi, konsumsi, atau distribusi. Secara garis besar, para pelaku ini dikategorikan menjadi empat sektor, yakni rumah tangga atau para konsumen (RTK), produsen (RTP), pemerintah, dan sektor luar negeri. Keempat pelaku ini pun ada dalam sistem perekonomian di Indonesia.

Sumber : Unacademy Indonesia


Pelaku-Pelaku Ekonomi

Rumah Tangga Keluarga

Rumah tangga keluarga adalah pelaku ekonomi yang terdiri atas ayah, ibu, anak, dan anggota keluarga lainnya. Rumah tangga keluarga termasuk kelompok pelaku ekonomi yang cakupan wilayahnya paling kecil. Rumah tangga keluarga merupakan pelaku ekonomi yang selain bertindak sebagai konsumen juga bertindak sebagai pemilik berbagai faktor produksi. Faktor-faktor produksi yang terdapat pada rumah tangga keluarga antara lain tenaga kerja, tenaga usahawan, barang-barang modal, kekayaan alam, dan harta tetap (seperti tanah dan bangunan). 

  • Rumah Tangga Keluarga sebagai Produsen

Sebagai penyedia faktor produksi, rumah tangga keluarga menawarkan tenaga kerja, lahan (tanah) dan modal. Rumah tangga konsumsi sebagai pemilik faktor produksi, akan menyerahkan tenaga kerja, modal, tanah, dan kewirausahaan kepada produsen. Sektor/rumah tangga konsumsi akan menerima pendapatan dalam bentuk berikut ini.  

  1. Sewa : Pendapatan berupa sewa merupakan balas jasa bagi sektor/rumah tangga konsumsi dari hasil menyewakan tanah kepada sektor perusahaan maupun pemerintah.
  2. Upah/Gaji : Pendapatan berupa upah/gaji merupakan balas jasa bagi sektor/rumah tangga konsumsi karena menyumbangkan tenaganya pada perusahaan maupun pemerintah. Karyawan yang bekerja di perusahaan memperoleh upah, sedangkan karyawan yang bekerja di kantor pemerintah memperoleh  gaji. 
  3. Bunga : Pendapatan berupa bunga merupakan balas jasa bagi sektor/rumah tangga konsumsi karena meminjamkan modalnya atau alat-alat modal kepada RT Produksi untuk kegiatan produksi.  
  4. Keuntungan : Pendapatan berupa keuntungan  merupakan balas jasa bagi sektor/rumah tangga konsumsi karena menyumbangkan keahliannya kepada perusahaan. Karena keahlian yang disumbangkan rumah tangga konsumsi kepada perusahaan maka perusahaan akan memperoleh keuntungan. Sebagian dari keuntungan akan diserahkan kepada sektor/rumah tangga keluarga sebagai pemilik faktor produksi keahlian. Berbagai imbalan yang diperoleh sektor/rumah tangga konsumsi tersebut, selain digunakan untuk konsumsi juga digunakan untuk menabung.

  • Rumah Tangga Keluarga sebagai Konsumen

Pada rumah tangga keluarga yang masih rendah taraf perkembangannya, sebagian besar pendapatannya tersebut digunakan untuk konsumsi, seperti membeli makanan, minuman, pakaian, dan kebutuhan sehari-hari lainnya. Namun, untuk rumah tangga keluarga yang mempunyai taraf perkembangan yang lebih maju, penghasilan yang diperolehnya tidak hanya untuk konsumsi barang kebutuhan sehari-hari, tetapi digunakan juga untuk konsumsi yang lebih tinggi seperti untuk pendidikan, perumahan, dan rekreasi. Kegiatan konsumsi yang dilakukan oleh rumah tangga keluarga menunjukkan bahwa rumah tangga keluarga mempunyai peran sebagai konsumen. Oleh karena itulah, rumah tangga keluarga disebut sebagai pelaku konsumsi.  Perbedaan-perbedaan tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor berikut ini.

  1. Kebiasaan hidup
  2. Jumlah anggota keluarga
  3. Status sosial
  4. Lingkungan
  5. Pendapatan


Perusahaan

Perusahaan adalah organisasi usaha yang bertujuan menghasilkan barang dan jasa atau menyediakan barang dan jasa yang dibutuhkan konsumen. Contohnya pabrik tekstil, toko makanan, bank, dan lain-lain. Perusahaan biasanya didirikan oleh lembaga tertentu yang mempunyai modal yang disebut badan usaha, jadi badan usaha adalah kesatuan yuridis dan ekonomi yang menggunakan faktor-faktor produksi dalam perusahaan untuk mendapatkan laba. Kegiatan ekonomi yang dilakukan rumah tangga perusahaan meliputi kegiatan konsumsi, produksi, dan distribusi. 

  • Perusahaan sebagai Produsen

Pengertian perusahaan adalah tempat berlangsungnya proses produksi. Dengan demikian, kegiatan pokok yang dilakukan oleh perusahaan adalah kegiatan produksi (menghasilkan barang). Hal ini juga sekaligus menunjukkan bahwa perusahaan adalah pelaku ekonomi yang berperan sebagai produsen. Sebagai produsen, perusahaan menghasilkan barang dan jasa. Misalnya perusahaan roti menghasilkan roti, perusahaan otomotif menghasilkan mobil atau motor. Perusahaan ekstraktif adalah perusahaan yang menghasilkan barang dan cara mengambil langsung dari alam, misalnya perusahaan pertambangan minyak bumi, batu bara, besi, dan sebagainya. Perusahaan industri adalah perusahaan yang menghasilkan barang dengan cara mengolah bahan mentah menjadi barang jadi atau setengah jadi. Misalnya pabrik rokok, pabrik makanan dalam kemasan, dan lain-lain.

 

  • Perusahaan sebagai Konsumen

Kegiatan konsumsi yang dilakukan perusahaan berkaitan erat dengan proses produksi yang dijalankan oleh perusahaan tersebut dalam bentuk, antara lain sebagai berikut.

  1. Pengadaan bahan-bahan yang merupakan bahan pokok dari produksi perusahaan tersebut.
  2. Pengadaan alat/sarana yang dipergunakan untuk kelancaran proses produksi,seperti alat dan sarana transportasi, bahan bakar, listrik, dan sebagainya.
  3. Pembayaran upah karyawan.

  • Perusahaan sebagai Distributor

Perusahaan sebagai distributor dapat dikatakan sebagai agen. Agen artinya perantara atau pembantu. Sebagai agen pembangunan, artinya perusahaan membantu pemerintah dalam kegiatan pembangunan. Kegiatan ekonomi (produksi) yang dilakukan perusahaan, dapat memberikan kesejahteraan bagi karyawan perusahaan tersebut, juga kepada warga masyarakat. Pembelian faktor produksi oleh perusahaan mengakibatkan rumah tangga memperoleh pendapatan. Dengan demikian, apa yang dilakukan perusahaan dapat membantu usaha pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat.


Rumah Tangga Pemerintah

Rumah tangga negara atau pemerintah (government), yaitu kelompok masyarakat yang berperan dalam mengatur dan mengondisikan roda pemerintahan termasuk mengatur kegiatan kehidupan ekonomi seperti membuat peraturan, undang-undang, sampai pada memberi subsidi, menarik pajak, dan lain-lain. Kegiatan ekonomi yang dilakukan rumah tangga negara meliputi kegiatan produksi, konsumsi, dan distribusi.

  • Kegiatan Pemerintah sebagai Produsen

Sebagai produsen, pemerintah menghasilkan barang dan jasa. Barang dan jasa tersebut diproduksi oleh badan usaha milik pemerintah. Pada umumnya, barang dan jasa yang diproduksi rumah tangga negara merupakan barang dan jasa publik yang dibutuhkan masyarakat luas, seperti jalan, jembatan, terminal, pasar, pertahanan, keamanan, listrik, air, gas, pendidikan, dan kesehatan. Seperti halnya rumah tangga produksi, untuk melakukan kegiatan produksi, rumah tangga negara juga memperoleh faktor produksi dari rumah tangga konsumsi. Sebagai imbalannya,  rumah tangga negara membayar  sewa, upah, bunga, dan keuntungan kepada rumah tangga konsumsi.

  • Kegiatan Pemerintah sebagai Konsumen 

Pemerintah dalam menjalankan tugasnya membutuhkan barang dan jasa. Sebagai konsumen pemerintah membeli dan mengonsumsi berbagai barang dan jasa untuk mengelola negara. Kegiatan konsumsi pemerintah dapat berupa kegiatan membeli alat-alat tulis kantor, membeli alat-alat kedokteran, membeli peralatan yang menunjang pendidikan, menggunakan tenaga kerja untuk melaksanakan tugas-tugas pemerintah, membeli jasa pegawai, kendaraan dinas, kertas, alat-alat kantor, listrik, telepon, dan lain-lain. Sebagai konsumen, pemerintah harus mengeluarkan dana untuk pembelian barang dan jasa tersebut. Dana pemerintah diperoleh dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara).

  • Kegiatan Pemerintah sebagai Distributor

Selain melakukan kegiatan konsumsi, pemerintah juga berperan dalam kegiatan distribusi. Negara sebagai distributor memiliki kewajiban untuk menyalurkan barang dan jasa dari yang berlebihan kepada yang kekurangan atau dari produsen ke konsumen. Berikut ini kegiatan-kegiatan distribusi yang dilakukan pemerintah.

  1. Menyalurkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk membantu kegiatan operasional yang ada di sekolah. Misalnya mengenai penyediaan buku-buku pelajaran, dan sebagainya.
  2. Memberi bantuan kepada rakyat miskin berupa penyaluran raskin (beras rakyat miskin) melalui BULOG.
  3. Menyalurkan eneergi listrik kepada masyarakat melalui PLN 

Rumah Tangga Luar Negeri

Masyarakat luar negeri juga termasuk pelaku ekonomi yang penting bagi perekonomian, karena berhubungan dengan transaksi luar negeri. Transaksi luar negeri tidak hanya berupa transaksi perdagangan, namun juga berhubungan dengan penanaman modal asing, tukar-menukar tenaga kerja, serta pemberian pinjaman. Untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri suatu negara perlu hubungan dengan negara lain. Karena tidak semua negara dapat memproduksi semua barang dan jasa yang dibutuhkan oleh rakyatnya.

Masyarakat luar negeri juga dapat melakukan kegiatan ekonomi berupa kegiatan konsumsi dan kegiatan produksi. Kegiatan konsumsi yang dilakukan oleh masyarakat luar negeri, akan tampak pada aktivitas berikut ini.

  1. Membeli barang-barang yang tidak diproduksi oleh masyarakat dalam negeri.
  2. Menggunakan fasilitas-fasilitas yang disediakan oleh negara, seperti bandara, stasiun, pasar, dan sebagainya.
  3. Menikmati objek-objek wisata negara lain seperti pegunungan, pantai, candi, dan objek-objek yang lainnya.
  4. Menggunakan tenaga kerja-tenaga kerja dari negara lain.

Peran Pelaku Ekonomi dalam Kegiatan Ekonomi IPS Ekonomi SMA Kelas 10 Peran Pelaku Ekonomi dalam Kegiatan Ekonomi IPS Ekonomi SMA Kelas 10 Reviewed by GuPres on Januari 15, 2021 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.